Foto Profile tersebut sudah tidak asing lagi Kerap kali di gunakan polgad ( Polisi – Tni- Pelni Gadungan ) untuk tipu public- Ngaku Polisi- Tni- Pelayaran, padahan pelaku bajingan di sinyalir pelaku 88% napi dalam lapas lapas status narapidana- gunakan akun ngaku aparat untuk tipu Dunmay- khususnya wanita pura pura di pacari, di janjikan di nikahi kemudian wanita tersebut di mintaki uang untuk biaya mutasi yang lokasinya dekat dengan wanita tersebut- ke dua mintak uang untuk ambil cuti, dll, maklum…Kerjaannya Bajingan Polgad banyak sekali akal bulusnya, tambahan.
Logika nya masak aparat Polisi- Tni- Pelayaran 24 jam oll, pulsa meringik ringik mintak wanita rata rata TKW atau janda- mana ada Polisi muda- Tni- Pelayaran, ngejar ngejar janda tua di facebook, kalau tidak modus Polgad.Waspadai bajingan Polgad, Biasanya kalau ada akun wanita yang menyakinkan foto profil Polisi- Tni- Pelayaran itu katanya asli, jangan percaya dulu- akun itu komplotannya Bajingan Polgad.
Kepada Kepolisian di mana pun berada- mohon kerja samanya untuk bongkar kasus pencemaran Nama baik Polri, Bongkar serta merazia secara besar besaran tiada henti lapas lapas di manapun berada, dan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI- supaya tindak tegas oknum bajingan petugas penjaga lapas yang bekerja sama dengan napi, bebaskan Genggam HP di balik jeruji besi untuk lakukan kejahatan jejaring social- HP memudahkan Napi untuk komunikasi dengan jaringan di luar, lakukan bisnis narkoba, Koplo, Dextro, Ganja, sabu sabu masih kerap di temukan dalam lapas, tertanda oknum penjaga lapas bukan selayaknya petugas, namun pantas di juluki bajingan dan harus di jatuhi sanksi berat.Demikian info PolHukum & KRiminal Jejak kasus- semoga bermanfaaf.
Selengkapnya Baca Artikel PolHukum & Kriminal Rek Ayo Rekwww.jejakkasus.info, Facebook: Arjunanya Redaksi Jejak Kasus – Twitter @humasjejakkasus Kontak Person PolHukum: 0821-4152-3999, Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Kemantren – Kecamatan Gedeg- Kabupaten Mojokerto Penanggung Jawab: Pria sakti (Arjun Jejak Kasus) Pimpinan Polhukum & KRiminal Jejak Kasus Pusat,- Email. direskrimumjejakkasus@yahoo.com Situs Resmi PolHukum & KRiminal Website. www.jejakkasus.info.
Selengkapnya Baca Artikel PolHukum & Kriminal Rek Ayo Rekwww.jejakkasus.info, Facebook: Arjunanya Redaksi Jejak Kasus – Twitter @humasjejakkasus Kontak Person PolHukum: 0821-4152-3999, Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Kemantren – Kecamatan Gedeg- Kabupaten Mojokerto Penanggung Jawab: Pria sakti (Arjun Jejak Kasus) Pimpinan Polhukum & KRiminal Jejak Kasus Pusat,- Email. direskrimumjejakkasus@yahoo.com Situs Resmi PolHukum & KRiminal Website. www.jejakkasus.info.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar